tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Maroko tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Morocco for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 31
Tahun 2012
Judul Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Maroko tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Morocco for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)
Tanggal Disahkan 20 Maret 2012
Tanggal Diundangkan 20 Maret 2012
Tanggal Berlaku 20 Maret 2012
Sumber LN.2012/NO.80, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 21 Kali Unduh
Jumlah Tayang 106 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi