tentang Pengesahan International Convention Maritime Search And Rescue, 1979 with Annex and 1998 Amendments to the International Convention on Maritime Search and Rescue, 1979 (Resolution Maritime Safety Committee 70 (69)) (Konvensi International tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979 beserta Lampiran dan Perubahan Tahun 1998 terhadap Konvensi Internasional tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979) (Resolusi Komite Keselamatan Maritim 70 (69))

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 30
Tahun 2012
Judul Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengesahan International Convention Maritime Search And Rescue, 1979 with Annex and 1998 Amendments to the International Convention on Maritime Search and Rescue, 1979 (Resolution Maritime Safety Committee 70 (69)) (Konvensi International tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979 beserta Lampiran dan Perubahan Tahun 1998 terhadap Konvensi Internasional tentang Pencarian dan Pertolongan Maritim, 1979) (Resolusi Komite Keselamatan Maritim 70 (69))
Tanggal Disahkan 20 Maret 2012
Tanggal Diundangkan 20 Maret 2012
Tanggal Berlaku 20 Maret 2012
Sumber LN.2012/NO.79, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 22 Kali Unduh
Jumlah Tayang 107 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi