tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 10
Tahun 2012
Judul Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Tanggal Disahkan 25 Januari 2012
Tanggal Diundangkan 25 Januari 2012
Tanggal Berlaku 25 Januari 2012
Sumber LN.2012/NO.26, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 35 Kali Unduh
Jumlah Tayang 335 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi