tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
10
Tahun
2012
Judul
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Tanggal Disahkan
25 Januari 2012
Tanggal Diundangkan
25 Januari 2012
Tanggal Berlaku
25 Januari 2012
Sumber
LN.2012/NO.26, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
18 Kali Unduh
Jumlah Tayang
92 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-