tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 77
Tahun 2011
Judul Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Tanggal Disahkan 18 Oktober 2011
Tanggal Diundangkan 18 Oktober 2011
Tanggal Berlaku 18 Oktober 2011
Sumber LLN.2011/NO.101A, LL SETKAB : 5 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 14 Kali Unduh
Jumlah Tayang 367 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi