tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
77
Tahun
2011
Judul
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Tanggal Disahkan
18 Oktober 2011
Tanggal Diundangkan
18 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2011
Sumber
LLN.2011/NO.101A, LL SETKAB : 5 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
14 Kali Unduh
Jumlah Tayang
367 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-