tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 42
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Tanggal Disahkan 13 Juni 2013
Tanggal Diundangkan 13 Juni 2013
Tanggal Berlaku 13 Juni 2013
Sumber LN. 2013/NO.104, JDIH.SETNEG.GO.ID : 6 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang 82 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi