tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 21
Tahun 2011
Judul Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2011 tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat
Tanggal Disahkan 22 Maret 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 26 April 2024
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang 120 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi