tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 21
Tahun 2011
Judul Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2011 tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat
Tanggal Disahkan 22 Maret 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 01 Juni 2023
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang 48 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi