tentang Penugasan Kepada Pusat Investasi Pemerintah Untuk Memberikan Pinjaman Dengan Persyaratan Lunak Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 9
Tahun 2011
Judul Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penugasan Kepada Pusat Investasi Pemerintah Untuk Memberikan Pinjaman Dengan Persyaratan Lunak Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Tanggal Disahkan 08 Febuari 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 11 Mei 2024
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 18 Kali Unduh
Jumlah Tayang 177 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi