tentang Pengesahan Agreement on Trade in Goods under the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the Association of Southeast Asian Nations and the Republic of India (Persetujuan mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 40
Tahun 2010
Judul Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2010 tentang Pengesahan Agreement on Trade in Goods under the Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between the Association of Southeast Asian Nations and the Republic of India (Persetujuan mengenai Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India)
Tanggal Disahkan 15 Juni 2010
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 26 April 2024
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 38 Kali Unduh
Jumlah Tayang 207 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi