tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 13
Tahun 2010
Judul Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tanggal Disahkan 28 Januari 2010
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 27 April 2024
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 16 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 17 Kali Unduh
Jumlah Tayang 171 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi