tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 55
Tahun 2016
Judul Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan
Tanggal Disahkan 27 Juni 2016
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 26 April 2024
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang 108 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi