tentang Pengesahan Agreement on Port State Measures to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (Persetujuan tentang Ketentuan Negara Pelabuhan untuk Mencegah, Menghalangi dan Memberantas Penangkapan Ikan yang Ilegal, Tidak Dilaporkan dan Tidak Diatur)
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2016 tentang Pengesahan Agreement on Port State Measures to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (Persetujuan tentang Ketentuan Negara Pelabuhan untuk Mencegah, Menghalangi dan Memberantas Penangkapan Ikan yang Ilegal, Tidak Dilaporkan dan Tidak Diatur)