tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Armenia tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan dan atas Modal (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Armenia for The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes on Income and on Capital)
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Armenia tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan dan atas Modal (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Armenia for The Avoidance of Double Taxation and The Prevention of Fiscal Evasion With Respect to Taxes on Income and on Capital)