tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 144
Tahun 2015
Judul Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten
Tanggal Disahkan 18 Desember 2015
Tanggal Diundangkan 28 Desember 2015
Tanggal Berlaku 28 Desember 2015
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 20 Kali Unduh
Jumlah Tayang 147 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi