tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 116
Tahun 2015
Judul Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan
Tanggal Disahkan 20 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan 21 Oktober 2015
Tanggal Berlaku 21 Oktober 2015
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 14 Kali Unduh
Jumlah Tayang 125 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi