tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 098
Tahun 2015
Judul Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi
Tanggal Disahkan 02 Sepetember 2015
Tanggal Diundangkan 02 Sepetember 2015
Tanggal Berlaku 02 Sepetember 2015
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 44 Kali Unduh
Jumlah Tayang 254 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi