tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 90
Tahun 2015
Judul Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2015 tentang Honorarium Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara
Tanggal Disahkan 07 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan 10 Agustus 2015
Tanggal Berlaku 10 Agustus 2015
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang 130 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi