tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 30
Tahun 2015
Judul Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Tanggal Disahkan 17 Maret 2015
Tanggal Diundangkan 17 Maret 2015
Tanggal Berlaku 17 Maret 2015
Sumber LN.2015/NO.55, JDIH.SETNEG.GO.ID : 10 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 17 Kali Unduh
Jumlah Tayang 106 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi