tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-1596/K/SU/2011 tentang Uraian Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu, dan Jabatan Fungsional Umum pada BPKP
Peraturan Kepala BPKP Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-1596/K/SU/2011 tentang Uraian Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional Tertentu, dan Jabatan Fungsional Umum pada BPKP
Tanggal Disahkan
22 Febuari 2013
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
-
Subyek
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BPKP NOMOR: PER-1596/K/SU/2011 TENTANG URAIAN JABATAN STRUKTURAL, JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU, DAN JABATAN FUNGSIONAL UMUM PADA BPKP