tentang Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Portugal untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan Beserta Protokol

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 7
Tahun 2004
Judul Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Portugal untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan Beserta Protokol
Tanggal Disahkan 26 Januari 2004
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 03 Mei 2024
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang 147 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi