tentang Pembentukan Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation XXI Tahun 2013 dan Penetapan Provinsi Bali Sebagai Tempat Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation XXI Tahun 2013

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 29
Tahun 2010
Judul Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pembentukan Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation XXI Tahun 2013 dan Penetapan Provinsi Bali Sebagai Tempat Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation XXI Tahun 2013
Tanggal Disahkan -
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 29 April 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 10 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 26 Kali Unduh
Jumlah Tayang 263 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi