tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Republic of Korea on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG (UU)
Nomor 8
Tahun 2014
Judul Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic of Indonesia and The Republic of Korea on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters)
Tanggal Disahkan 11 Maret 2014
Tanggal Diundangkan 11 Maret 2014
Tanggal Berlaku 11 Maret 2014
Sumber LN.2014/NO.46, TLN NO.5513, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 22 Kali Unduh
Jumlah Tayang 154 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi