tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Australia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 1
Tahun 2010
Judul Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Australia
Tanggal Disahkan 04 Maret 2010
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 07 Mei 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 2 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang 134 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi