tentang Percepatan Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimal Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia Tahun 2010-2014
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT
Nomor
35
Tahun
2011
Judul
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Percepatan Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimal Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia Tahun 2010-2014
Tanggal Disahkan
27 Desember 2011
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
27 April 2024
Sumber
jdih.setneg.go.id : 8 hlm
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
11 Kali Unduh
Jumlah Tayang
152 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-