tentang Percepatan Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimal Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia Tahun 2010-2014

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT
Nomor 35
Tahun 2011
Judul Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Percepatan Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimal Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia Tahun 2010-2014
Tanggal Disahkan 27 Desember 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 27 April 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 8 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang 152 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi