tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Panitia Nasional Penyelenggara South East Asian Games (Sea Games) XXVI Tahun 2011 dan Asean Para Games VI Tahun 2011

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT
Nomor 27
Tahun 2011
Judul Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Panitia Nasional Penyelenggara South East Asian Games (Sea Games) XXVI Tahun 2011 dan Asean Para Games VI Tahun 2011
Tanggal Disahkan -
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 12 Mei 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 4 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 23 Kali Unduh
Jumlah Tayang 202 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi