tentang Tim Terpadu Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 15
Tahun 2011
Judul Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tim Terpadu Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Tanggal Disahkan 14 Juni 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 27 April 2024
Sumber jdih.setneg.go.id : 5 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 26 Kali Unduh
Jumlah Tayang 216 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi