tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 4
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Tanggal Disahkan 04 Januari 2013
Tanggal Diundangkan 04 Januari 2013
Tanggal Berlaku 04 Januari 2013
Sumber LN. 2013/NO.11, JDIH.SETNEG.GO.ID : 12 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 27 Kali Unduh
Jumlah Tayang 223 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi