tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 3
Tahun 2013
Judul Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Tanggal Disahkan 04 Januari 2013
Tanggal Diundangkan 04 Januari 2013
Tanggal Berlaku 04 Januari 2013
Sumber LN. 2013/NO.10, JDIH.SETNEG.GO.ID : 11 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 15 Kali Unduh
Jumlah Tayang 203 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi