tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Kepala BPKP Nomor: PER-395/K/SU/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tanggal Disahkan
28 April 2011
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
05 Desember 2023
Sumber
-
Subyek
PETUNJUK PELAKSANAAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2010 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN