tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 18
Tahun 2015
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu
Tanggal Disahkan 06 April 2015
Tanggal Diundangkan 06 April 2015
Tanggal Berlaku 06 Mei 2015
Sumber LN.2015/NO.77, TLN NO.5688, JDIH.SETNEG.GO.ID : 13 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 24 Kali Unduh
Jumlah Tayang 137 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi