tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
18
Tahun
2015
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu
Tanggal Disahkan
06 April 2015
Tanggal Diundangkan
06 April 2015
Tanggal Berlaku
06 Mei 2015
Sumber
LN.2015/NO.77, TLN NO.5688, JDIH.SETNEG.GO.ID : 13 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
24 Kali Unduh
Jumlah Tayang
137 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-