tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Paringin, Kejaksaan Negeri Toboali, Kejaksaan Negeri Koba, Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Kejaksaan Negeri Lasusua, Kejaksaan Negeri Daik Lingga, Kejaksaan Negeri Sekadau, Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Jenis | KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES) |
Nomor | 26 |
Tahun | 2008 |
Judul | Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Paringin, Kejaksaan Negeri Toboali, Kejaksaan Negeri Koba, Kejaksaan Negeri Labuan Bajo, Kejaksaan Negeri Lasusua, Kejaksaan Negeri Daik Lingga, Kejaksaan Negeri Sekadau, Kejaksaan Negeri Simpang Tiga Redelong, Dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa |
Tanggal Disahkan | - |
Tanggal Diundangkan | - |
Tanggal Berlaku | 01 Mei 2024 |
Sumber | - |
Subyek | DATA TIDAK TERSEDIA |
Status | Berlaku |
Keterangan Status/Riwayat | |
Jumlah Unduhan | 0 Kali Unduh |
Jumlah Tayang | 236 Kali Tayang |
Uji Materi Mahkamah Konstitusi |
Dokumen lampiran belum tersedia.