tentang Pembubaran Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 12
Tahun 2008
Judul Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun tentang Pembubaran Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Tanggal Disahkan -
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 29 April 2024
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang 289 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi