tentang Pembubaran Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor
12
Tahun
2008
Judul
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun tentang Pembubaran Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Tanggal Disahkan
-
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
-
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
25 Kali Unduh
Jumlah Tayang
289 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-