tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 45
Tahun 2016
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tanggal Disahkan 31 Oktober 2016
Tanggal Diundangkan 31 Oktober 2016
Tanggal Berlaku 10 November 2016
Sumber LN.2016/NO.227, TLN NO.5940, JDIH.SETNEG.GO.ID : 57 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang 154 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi