tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
41
Tahun
2016
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Pegawai Dari Pemberi Kerja Dengan Kriteria Tertentu
Tanggal Disahkan
17 Oktober 2016
Tanggal Diundangkan
17 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2016
Sumber
LN.2016/NO.201, TLN NO.5937, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
24 Kali Unduh
Jumlah Tayang
162 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-