tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kejaksaan Republik Indonesia
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor
39
Tahun
2016
Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kejaksaan Republik Indonesia
Tanggal Disahkan
17 Oktober 2016
Tanggal Diundangkan
17 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2016
Sumber
LN.2016/NO.199, TLN NO.5935, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
19 Kali Unduh
Jumlah Tayang
134 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-