tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kejaksaan Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH (PP)
Nomor 39
Tahun 2016
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kejaksaan Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 17 Oktober 2016
Tanggal Diundangkan 17 Oktober 2016
Tanggal Berlaku 17 Oktober 2016
Sumber LN.2016/NO.199, TLN NO.5935, JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang 134 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi