tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagai Hari Libur Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 14
Tahun 2014
Judul Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagai Hari Libur Nasional
Tanggal Disahkan 03 April 2014
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 03 April 2014
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 20 Kali Unduh
Jumlah Tayang 124 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi