tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor
21
Tahun
2013
Judul
Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Tanggal Disahkan
12 Juli 2013
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
12 Juli 2013
Sumber
-
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
24 Kali Unduh
Jumlah Tayang
124 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-