tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis KEPUTUSAN PRESIDEN (KEPPRES)
Nomor 21
Tahun 2013
Judul Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Tanggal Disahkan 12 Juli 2013
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 12 Juli 2013
Sumber -
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 24 Kali Unduh
Jumlah Tayang 124 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi