tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Barito Utara
Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Barito Utara