Keputusan Bersama Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala BPKP Nomor KEP/12/IV/2002 dan Nomor KEP.04.02.00-219/K/2002 tentang Kerjasama dalam Penanganan Kasus yang Berindikasi Tindak Pidana
Tanggal Disahkan
29 April 2002
Tanggal Diundangkan
-
Tanggal Berlaku
22 Sepetember 2023
Sumber
Subyek
KERJASAMA DALAM PENANGANAN KASUS YANG BERINDIKASI TINDAK PIDANA