tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis UNDANG-UNDANG (UU)
Nomor 9
Tahun 2016
Judul Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
Tanggal Disahkan 15 April 2016
Tanggal Diundangkan 15 April 2016
Tanggal Berlaku 15 April 2016
Sumber LN.2016/NO.70, TLN NO.5872, JDIH.SETNEG.GO.ID : 34 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 34 Kali Unduh
Jumlah Tayang 1475 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi