tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor
83
Tahun
2021
Judul
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik
Tanggal Disahkan
09 Sepetember 2021
Tanggal Diundangkan
09 Sepetember 2021
Tanggal Berlaku
09 Sepetember 2021
Sumber
LN. 2021/NO.209, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM
Subyek
DATA TIDAK TERSEDIA
Status
Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan
29 Kali Unduh
Jumlah Tayang
229 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi
-