tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 83
Tahun 2021
Judul Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Pelayanan Publik
Tanggal Disahkan 09 Sepetember 2021
Tanggal Diundangkan 09 Sepetember 2021
Tanggal Berlaku 09 Sepetember 2021
Sumber LN. 2021/NO.209, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 29 Kali Unduh
Jumlah Tayang 229 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi