tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPUU)
Nomor 1
Tahun 2017
Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
Tanggal Disahkan 08 Mei 2017
Tanggal Diundangkan 08 Mei 2017
Tanggal Berlaku 08 Mei 2017
Sumber LN.2017/NO.95, TLN NO.6051, JDIH.SETNEG.GO.ID : 11 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 29 Kali Unduh
Jumlah Tayang 5334 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi