tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PUSAT
Nomor 5
Tahun 2019
Judul Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Informasi Pusat
Tanggal Disahkan 23 Januari 2019
Tanggal Diundangkan 28 Januari 2019
Tanggal Berlaku 28 Januari 2019
Sumber LN.2019/No. 16, jdih.setneg.go.id : 3 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 21 Kali Unduh
Jumlah Tayang 171 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi