tentang Honorarium bagi Ketua dan Anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 13
Tahun 2019
Judul Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2019 tentang Honorarium bagi Ketua dan Anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Tanggal Disahkan 22 Febuari 2019
Tanggal Diundangkan 26 Febuari 2019
Tanggal Berlaku 26 Febuari 2019
Sumber LN.2019/No. 39, jdih.setneg.go.id : 4 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang 172 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi