tentang Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 20
Tahun 2019
Judul Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2019 tentang Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komisi Kepolisian Nasional
Tanggal Disahkan 18 April 2019
Tanggal Diundangkan 18 April 2019
Tanggal Berlaku 18 April 2019
Sumber LN.2019/No. 68, jdih.setneg.go.id : 3 hlm
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 28 Kali Unduh
Jumlah Tayang 155 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi