tentang Pendelegasian Wewenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Ringan terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Keputusan Kepala BPKP Nomor KEP-547/K/1985 tentang Pendelegasian Wewenang Menjatuhkan Hukuman Disiplin Ringan terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan