tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 15
Tahun 2018
Judul Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum
Tanggal Disahkan 14 Maret 2018
Tanggal Diundangkan 15 Maret 2018
Tanggal Berlaku 15 Maret 2018
Sumber LN.2018/NO.30, jdih.setneg.go.id : 19 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 34 Kali Unduh
Jumlah Tayang 277 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi