tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 91
Tahun 2018
Judul Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Disahkan 02 Oktober 2018
Tanggal Diundangkan 05 Oktober 2018
Tanggal Berlaku 05 Oktober 2018
Sumber LN.2018/NO.178, LL SETNEG : 5 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang 241 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi