tentang Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Protocol to Amend the Preferential Trade Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic Of Pakistan)

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 114
Tahun 2018
Judul Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2018 tentang Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan (Protocol to Amend the Preferential Trade Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Islamic Republic Of Pakistan)
Tanggal Disahkan 12 November 2018
Tanggal Diundangkan 14 November 2018
Tanggal Berlaku 14 November 2018
Sumber LN.2018/NO.208, JDIH.SETNEG.GO.ID : 4HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 7 Kali Unduh
Jumlah Tayang 163 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi