tentang Penugasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai Kuasa Hukum untuk melakukan Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre for Settlement of Investment Disputes terkait Gugatan Churchill Mining kepada Pemerintah Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2012 tentang Penugasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagai Kuasa Hukum untuk melakukan Penanganan Gugatan Arbitrase di International Centre for Settlement of Investment Disputes terkait Gugatan Churchill Mining kepada Pemerintah Republik Indonesia