tentang Tunjangan Kinerja bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis PERATURAN PRESIDEN (PERPRES)
Nomor 41
Tahun 2011
Judul Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tanggal Disahkan 12 Juli 2011
Tanggal Diundangkan -
Tanggal Berlaku 12 Juli 2011
Sumber JDIH.SETNEG.GO.ID : 5 HLM.
Subyek DATA TIDAK TERSEDIA
Status Tidak Berlaku
Keterangan Status/Riwayat
Jumlah Unduhan 19 Kali Unduh
Jumlah Tayang 168 Kali Tayang
Uji Materi Mahkamah Konstitusi